Ust Yusuf Mansur Tentang Emoney BI Kalau enggak benar, kami enggak mungkin mengajukan izin
Jakarta, CNN Indonesia -- Jam'an Nur Chotib dengan kata lain Ustaz Yusuf Mansur masih tetap menunggu terbitnya izin penyelenggaraan uang elektronik dari Bank Indonesia (BI) untuk perusahaannya, PT Veritra Sentosa International, operator aplikasi transaksi mobile, PayTren.Sesudah dibekukan BI pada awal Oktober lantas, PayTren tidak sekali lagi melayani pengisian simpanan baru. Tetapi, saldo yang telah tersimpan tetaplah dapat dipakai oleh pemakai untuk lakukan transaksi pembayaran.
Ust Yusuf Mansur menanggung, sepanjang dibekukan, saldo nasabah akan tidak hilang. VSI sendiri sesungguhnya sudah memajukan izin uang elektronik mulai sejak Juli 2017 kemarin. Sistem pengurusan izin diprediksikan menelan saat 90 hari.
" Bila tidak benar, kami tidak mungkin saja mengajukan izin. Bila tidak benar namanya bunuh diri karna dengan memajukan izin kami siap untuk di check, " tutur Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/10).
Ia mengungkap, pihaknya sudah lewat audit info tehnologi serta keuangan dalam rencana penyelenggaraan uang elektronik. Karena itu, kapan saat penerbitan izin tinggal ada di tangan BI.
Service Paytren, terang UYM, sudah dipakai oleh 1, 6 juta pemakai. Sehari-harinya, aplikasi itu melayani 700 ribu transaksi pembayaran beragam tagihan.
Sesuai sama Surat Edaran BI Nomor 16/11/DKSP yang diterbitkan tanggal 22 Juli 2014 lantas, bank atau instansi terkecuali bank yang mengadakan uang elektronik dengan jumlah dana mengendap Rp1 miliar ke atas harus mempunyai izin jadi penerbit uang elektronik dari BI. Hal tersebut dikerjakan untuk menghimpit potensi terjadinya resiko yg tidak dikehendaki.
0 Comments
komentar spam akan segera kami hapus, mohon maklumnya. terimakasih